You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hewan Kurban Patuhi Instruk Gubernur
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pedagang Patuhi Ingub Pemotongan Hewan Kurban

Larangan menjual hewan kurban di tempat-tempat fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) mulai dipetahui para pedagang. Hal ini bisa dilihat dari minimnya para pedagang hewan kurban berjualan di trotoar, bahu jalan maupun taman di Jakarta Pusat.

Tahun lalu Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang menjadi daerah terbanyak penjual hewan kurban di fasilitas umum

Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Mulyadi menuturkan, Ingub No 168 tahun 2015 tentang Pemotongan Hewan Kurban mulai dipatuhi pedagang. Setidaknya, kata dia, belum ditemukan pedagang hewan kurban yang berjualan di tempat-tempat fasos dan fasum.

"Tahun lalu Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang menjadi daerah terbanyak penjual hewan kurban di fasilitas umum. Namun saat ini belum ditemukan," ujar Mulyadi, Jumat (11/9).

Jika Hewan Kurban Mati, Penjual Wajib Lapor

Berdasrakan data yang dimilikinya, tahun lalu tercatat ada 302 titik lokasi penjualan hewan kurban di Jakarta Pusat. Jumlah itu terdiri dari 83 titik penjual hewan kurban sapi dan 219 titik lokasi penjualan hewan kurban kambing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer